Polisi: Penjarah Minimarket Manfaatkan Ricuh di Depan Istana

Anak di bawah umur ikut demo besar di Jakarta, 4 November 2016.
Sumber :
  • Viva.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Perusakan dan penjarahan minimarket terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat malam, 4 November 2016. Pihak Kepolisian pun sudah menetapkan 11 tersangka dalam aksi tersebut.

Tukang Parkir yang Minta Uang THR Rp15 Ribu di Minimarket Karawang Minta Maaf

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Yuldi Yusman mengatakan, dalam beraksi 11 tersangka tersebut mengaku terpengaruh dan memanfaatkan kesempatan. Mereka melihat beberapa orang menjarah dan langsung ikut mengambil barang-barang di berbagai tempat.

"Ikut-ikutan, karena melihat situasi chaos (ricuh) di Istana. Kemudian di situ memang Luar Batang dan sekitarnya memanas karena ada penggusuran-penggusuran. Dengan memanfaatkan momen itu, mereka melakukan kegiatan tidak seharusnya," kata Yuldi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 November 2016.

Viral Tukang Parkir Liar Minimarket Getok Tarif Rp 15 Ribu buat THR

Sementara itu, ada beberapa tersangka yang melakukan penjarahan itu atas dasar perintah seseorang. "Ada koordinatornya. Pengakuan tersangka ada dua orang," ucap Yuldi.

Namun, Yuldi enggan mengungkap lebih jauh siapa koordinator yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan di Penjaringan Jakarta Utara tersebut.

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Saat ini, menurut Yuldi, polisi tengah memburu puluhan pelaku lainnya. Dan dua koordinator kerusuhan di Jakarta Utara tersebut sudah diintai dan sedang dikejar. Selain itu, 15 orang masih dalam pengejaran dan berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Akibat kerusuhan itu, satu orang polisi terluka parah tangannya. "Petugas kami, Kompol Pujo terluka di tangan, masih dirawat. Kabag Ops (Kepala Bagian Operasi) Polres Jakut sempat terkena lemparan. saya juga ditimpuki batu, tapi karena pakai helm jadi aman," kata Yuldi.

Dari 11 tersangka yang diamankan, lanjutnya, para tersangka tertangkap tangan melakukan perusakan dan penjarahan berdasarkan rekaman CCTV.

"Dari semua ini kita amankan berdasarkan penangkapan tangan. Jadi tertangkap tangan pembakaran, tertangkap tangan ketika melakukan pelemparan.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya