Ngeri, Ini Senjata Pelaku Ricuh Demo 4 November

Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku kericuhan demo 4 November 2016 untuk menyerang polisi. Ada anak panah dari paku dan kelereng untuk dilempar dengan katapel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku kericuhan dalam unjuk rasa Jumat, 4 November 2016.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Beberapa barang bukti itu mengejutkan, mulai dari bambu, batu, mata besi pagar, kelereng hingga ke anak panah yang sengaja dibuat dari paku tajam.

"Biasanya (anak panah) dilemparkan melalui semacam alat kayak tulup, harus ada medianya untuk melemparkan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Senin, 7 November 2016.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Menurut Awi, untuk mata besi tajam diduga didapat dari pagar yang berada di kawasan monumen nasional (monas). Dan teruntuk kelereng, digunakan oleh pelaku kericuhan untuk menembak barikade polisi. Umumnya menggunakan alat berupa katapel.

Awi menyebut, benda-benda itulah yang kemudian banyak melukai anggota polisi yang bertugas mengamankan demo 4 November 2016. Bahkan, ada seorang anggota polisi yang mengalami luka serius usai ditusuk bambu oleh para pengunjuk rasa.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis
Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024