- VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id – Tak hanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saja yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama. Tapi, Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, juga memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengatakan, Ma'ruf dimintai keterangan atas statusnya sebagai ahli agama. Ma'ruf menjalani pemeriksaan di Kantor MUI di Jakarta Pusat.
"Hari ini Ketua MUI diperiksa penyidik Bareskrim. Pemeriksaan terkait kasus Pak Ahok sebagai saksi ahli," ujar Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 7 November 2016.
Agus menuturkan, Ma’ruf diperiksa sejak pagi tadi. Ia mengklaim, tidak ada perlakuan khusus di balik lokasi pemeriksaan tersebut. "Saya tidak bisa jelaskan secara spesifik materi penyelidikan. Namun, pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan penistaan agama," ujarnya.
Sementara itu, Agus menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 29 saksi yang diperiksa oleh penyidik. Para saksi terdiri dari saksi ahli hukum, agama, tafsir, bahasa, dan saksi terkait pernyataan Ahok.
Meski demikian, ia enggan memastikan kapan proses penyelidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh penyidik. "Cepat atau lamanya penyelidikan tergantung penyidik. Tunggu saja," ujar Agus.
Sejak itu, gelombang kritik dan penolakan terhadapnya bergulir dan berpuncak pada unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jumat lalu, 4 November yang berakhir dengan kericuhan.