Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka, Buni Yani Akan Buka Mulut

Buni Yani (kacamata) dan Ketua HAMI DKI Aldwin Rahadian (pakai jas)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Buni Yani, pria yang mengunggah penggalan video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mengutip surat Al Maidah ayat 51, akan buka mulut soal isu akan ditetapkannya dia sebagai tersangka.

Ditanya Enakan Jadi Istri Ahok Atau Ibu Rumah Tangga, Jawaban Veronica Tan Bikin Netizen Mikir

Buni berencana buka mulut melalui jumpa pers yang digelar di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, siang ini, Senin, 7 November 2016.

"Kita akan memberikan penegasan dan klarifiksi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama," ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani.

Masih Sering Dikaitkan dengan Ahok, Veronica Tan Senang?

Menurut Aldwin, isu akan ditetapkannya Buni sebagai tersangka, diduga sengaja dicuatkan untuk mengalihkan isu dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Sudah mulai terjadi pergeseran isu dengan memaksakan klien kami sebagai potensi tersangka," kata Aldwin.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Buni Yani diisukan berpotensi menjadi tersangka karena memenggal kutipan pidato Ahok, dalam komentar yang ditulisnya ketika mengunggah potongan rekaman video itu ke akun Facebooknya.

Beberapa waktu lalu, pria yang mengaku sebagai wartawan itu, telah mengaku kesalahannya itu saat berbincang dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan tvOne.

Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024