Pemuda Hanura Punya Dua Video Bukti Ahmad Dhani Hina Jokowi

Pemuda Hanura saat melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tak hanya Laskar Rakyat Jokowi, Pemuda Partai Hanura, juga melaporkan Calon Wakil Bupati Bekasi, Dhani Ahmad Prasetyo, atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, saat berorasi dalam unjuk rasa 4 November 2016.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Pemuda Partai Hanura, melaporkan Ahmad Dhani ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin, 7 November 2016.

"Terkait dengan pernyataannya (Ahmad Dhani) saat melakukan orasi. Terkait penghinaan ke kepala negara kita (Jokowi). Untuk itu kita terpanggil," ujar Ketua Umum Pemuda Hanura, Wisnu Dewanto di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan, dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Menurutnya, sebagai seorang pemuda, dalam berorasi dan berdialog di muka umum, masyarakat tidak boleh lupa untuk menyampaikan etika dan kesantunan dalam berbicara. Hal itu dinilai tak terlihat kala Dhani berorasi Jumat lalu.

"Terkait dengan itu, kami hadir di tengah teman-teman untuk melaporkan. Agar kiranya tidak ada keraguan dari kepolisian untuk melakukan upaya hukum," katanya.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Dalam laporannya, Wisnu bersama dengan anggotanya membawa bukti berupa dua rekaman video orasi Ahmad Dhani yang dinilai telah menghina Jokowi. Ia enggan menyebut pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap melecehkan Jokowi karena pernyataan itu menurutnya tak laik diucapkan.

"Ada beberapa rekaman yang kita sampaikan, ada dua rekaman video, silakan tanya ke penyidik. Habis ini kita Kejagung (Kejaksaan Agung), agar bisa kawal proses ini dengan cepat. Sungguh tidak etis, tidak pantas saya ucapkan di sini," katanya.

Saksikan video ‘Saat Ahmad Dhani Orasi di Demi 411’ atau klik link ini https://www.youtube.com/watch?v=FaPJ2_w0ptk

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya