- VIVA/Bayu Januar
VIVA.co.id – Hingga pukul 18.00 WIB, para pengunjuk rasa 'Aksi Bela Islam Jilid II', tak kunjung membubarkan diri dari depan Istana Negara. Meskipun begitu, pihak kepolisian tidak terlihat akan membubarkan paksa para demonstran yang berjumlah ribuan orang tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan mengaku akan membiarkan para demonstran jika memang ingin bertahan di depan Istana Negara. Meskipun, hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang No 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Jika mengacu pada peraturan tersebut, maka para demonstran wajib membubarkan diri setelah melewati pukul 18.00 WIB.
"Kalau mau nginep saya temenin. Enggak usah dipaksa bubar. Mau tidur sama saya?" kata Iriawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat 4 November 2016.
Meskipun tidak dibubarkan, sambung Iriawan, dia menyakini para demonstran tidak akan menganggu ketertiban masyarakat. "Kondusif kok tidak ada apa-apa. Enggak ganggu masyarakat. Gak darurat, udah nggak usah mancing-mancing," terang dia.
Menurut Iriawan, massa demosntran mengurungkan niat ke gedung DPR/MPR RI dan tetap menunggu di Istana Negara. "Nggak jadi ke DPR. Mereka nginep sini. Kalau pulang ya alhamdulillah kalau enggak ya nginep sama-sama," katanya.