Kapolri dan Panglima TNI Minta Massa Bubar

Kericuhan pecah di Jalan Medan Merdeka Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa untuk menuntut proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di kawasan Monas, Jakarta, menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, Jumat malam, 4 November 2016.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain itu, melalui pengeras suara, polisi terus meminta kepada pengunjuk rasa untuk menyelesaikan aksi mereka. Terdengar juga suara Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui pengeras suara yang meminta massa mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk menghentikan aksi.

"Kita semua bersaudara, Muslim tidak seperti ini. Pengujuk rasa tahan, jangan ada yang melempar, saling tahan diri," kata Tito Karnavian lewat pengeras suara.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Hal yang sama juga disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Massa diminta untuk membubarkan diri, karena batas waktu unjuk rasa sudah habis.

"Mari pulang, keluarga kalian menunggu di rumah," katanya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Saat ini, polisi masih berupaya membubarkan massa yang berada di sekitar Monas. Selain menembakkan gas air mata, polisi yang menggunakan motor trail juga sudah dikerahkan untuk membubarkan massa.

Dari pantauan VIVA.co.id, juga masih terlihat api dari mobil yang terbakar di kawasan itu. Petugas masih berupaya untuk memadamkan api.

Laporan: Eduward Ambarita/ Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya