Kapolri Minta Pendemo Tak Menginap di Gedung DPR

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya, Injen M Iriawan
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id –  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta para pengunjuk rasa tidak mendatangi apalagi berencana menginap di Gedung DPR/MPR usai berorasi di Istana Negara. 

Pakar: Kalau Anies Maju Pilgub DKI, Jelas Men-Downgrade Kapasitasnya yang Sudah Naik Kelas

"Kami imbau rekan pendemo tidak menginap di DPR, karena akan mengganggu masyarakat, tidak ada manfaatnya juga. Kalau ingin menyampaikan aspirasinya nanti akan didengar," ujar Tito kepada wartawan, Jumat 4 November 2016.

Tito mengatakan, dia memahami permintaan para pendemo yang meminta proses penegakan hukum berjalan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

4 Sosok yang Pernah Berduel dengan Hercules, Ada eks Wakil Gubernur DKI Jakarta

"Itu (proses hukum) sudah kami jalankan. Saat ini sudah banyak saksi diperiksa. Yang kemarin, Habib Rizieq sudah kita dengar dari jam 13.00 – 20.00 WIB," katanya.

Bahkan, lanjut Tito, pada Senin 7 November, pihaknya akan memeriksa Ahok sebagai terlapor. "Ketua MUI juga akan kita dengarkan. Kemudian ada beberapa saksi dan kami juga kami juga meminta Pak Basuki menghadirkan saksi. Dan kita akan akomodir, karena Undang-undang memberikan kesempatan kepada terlapor untuk menghadirkan saksi yang menguntungkan dirinya. Jadi saya harap proses jangan dipaksa, sesuai langkah hukum," katanya.

Ahok Nyoblos di Pemilu 2024, Suara Rakyat untuk Kebenaran dan Keadilan Sosial

Sebelumnya KH Abdullah Gymnastiar juga telah mengingat pendemo aksi bela Islam, untuk tidak berbuat anarkis dan tidak menggelar aksi hingga malam hari. Karena, malam hari rawan provokasi.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kampanye Ganjar-Mahfud di GBK

Alasan Krusial Ahok Dukung Gulirkan Hak Angket: Terlalu Banyak Sumir di Pemilu

Bagi Ahok, hak angket bisa bongkar dugaan kecurangan pemilu itu dibandingkan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2024