Habib Rizieq Desak Polisi Segera Tentukan Status Ahok

Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan massa FPI
Sumber :
  • Facebook Habib Rizieq

VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, menuntaskan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Dalam pemeriksaannya hari ini, Rizieq membawa sejumlah referensi untuk kepolisian.

"Karena saya diperiksa dan dimintai keterangan sebagai ahli agama, tentunya saya memaparkan antara lain adalah menyangkut tafsir Surah Al-Maidah ayat 51, karena tadi saya sertakan beberapa belas daripada tafsir kitab klasik," kata Rizieq ketika ditemui usai pemeriksaan di Jakarta Pusat, Kamis 3 November 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Rizieq mengatakan, dengan saksi fakta dan saksi ahli telah diperiksa, serta bukti video telah diuji laboratorium forensik, maka polisi tinggal melakukan gelar perkara.

"Semuanya sudah selesai. Kita hanya tinggal tunggu polisi gelar perkara bersama Kejaksaan, untuk menentukan status Ahok," ujarnya.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dia meminta agar proses gelar perkara ini dipercepat. Rizieq menyebut isu ini sudah kepalang basah menjadi isu nasional, dan juga internasional. Rizieq mengatakan, Ahok telah mengganggu ketertiban umum.

"Di mana-mana kalau kita akumulasikan jumlahnya, sudah ada jutaan umat Islam yang turun ke jalan. Jadi mau tunggu sampai kapan lagi," kata Rizieq.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, mengakui para penyidiknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saksi yang sudah diperiksa terdiri dari pihak pelapor, saksi dari staf pribadi Ahok, maupun dari masyarakat.

"Dari semua saksi yang diperiksa sudah 22 orang," kata Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2016.

Selain saksi fakta, Ari Dono juga mengakui para penyidiknya sudah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangannya di kasus tersebut. Salah satunya, adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya