Imam Besar FPI Mengaku Jadi Saksi Ahli Agama Kasus Ahok

Imam besar FPI, Rizieq Sihab
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Imam besar organisasi masyarakat Forum Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab membenarkan bahwa kedatangannya ke Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai saksi ahli agama dalam kasus dugaan penistaan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Jadi perhatikan semua, kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama dan tekad kami sebagaimana sudah disampaikan, bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama," ujarnya di Kantor Bareskrim Mabes Polri Gedung Kementerian, Kelautan, dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2016.

Rizieq mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim juga guna menetapkan bahwa kasus tersebut harus segera diproses lebih cepat.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Kedatangan saya kemari untuk lebih memantapkan bahwa perkara ini harus segera diusut. Mabes Polri harus menggelar perkara bersama kejaksaan," kata nya.

Seperti diketahui, Ahok disebut telah melakukan dugaan penistaan agama saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Ahok dikatakan telah melakukan penistaan agama terkait pengutipan surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di hadapan warga Kepulauan Seribu.
 

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI
Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022