Sumber :
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, di Gedung Kementerian, Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2016.
Kedatangan Rizieq ke sana disebut akan memberikan keterangan sebagai saksi ahli, dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rizieq tiba sekira pukul 13.00 WIB dengan dikawal oleh beberapa orang. Ia datang dengan mengenakan mobil bernomor polisi B 1 FPI.
Setibanya di sana, Rizieq langsung masuk ke dalam gedung. Sejak turun mobil hingga masuk ke dalam gedung, Rizieq terlihat terus dikawal sejumlah orang tersebut.
M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.
VIVA.co.id
24 Februari 2022
Baca Juga :