Kasus Penistaan Agama, Ahok Siap Diperiksa Bareskrim Senin

Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin, 7 November 2016 pekan depan, terkait kasus dugaan penistaan agama.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Ahok mengetahui akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut, dari Kapolri Jendral Tito Karnavian di  salah satu acara di televisi swasta, Rabu malam tadi.

"Ya kita akan datang. Senin katanya, aku dengarnya juga di Mata Najwa," kata Ahok saat blusukan di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyebut belum mengetahui waktunya secara pasti. Tapi dia menduga ada kemungkinan pemanggilan tersebut dijadwalkan Senin pagi.

"Mungkin pagi, saya belum lihat jamnya," ujarnya.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ahok kembali menegaskan, sebagai warga negara Indonesia yang baik ia punya kewajiban untuk datang jika dipanggil oleh aparat penegak hukum.

"Warga negara yang baik, kalau dipanggil harus datang. Wajib," tegasnya.

Seperti diketahui, Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor terkait dugaan kasus penistaan agama. Ahok mendapat 11 laporan polisi mulai dari laporan polisi di Palembang, Palu, Polda Metro Jaya, dan juga Bareskrim Polri. Namun Mabes Polri kemudian memfokuskan semua laporan tersebut ditangani dan di proses di Mabes Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya