- VIVA.co.id / Anissa Maulida
VIVA.co.id – Ferhat Ariwibowo, mengaku membunuh istrinya secara sadis dengan cara memukuli kepala korban menggunakan martil.
Pengakuan itu, disampaikan Ferhat ke petugas kepolisian saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tambun Bekasi, usai ditangkap di rumahnya.
"Dia akui membunuh istrinya degan cara memukul kepalanya menggunakan martil," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun, AKP Oman, Rabu, 2 November 2016.
Menurut Oman, Ferhat membunuh Nazah, Senin siang, 31 Oktober 2016, di dalam rumah mereka di Perum Trias Estate I, Blok A2 RT1/8, NO 11, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah wanita berusia 41 tahun itu tewas, Ferhat lalu membungkus mayatnya menggunakan kain seprai dan menyimpan mayat Nazah di dekat kandang ayam belakang rumah, dengan cara dikubur dalam lubang sedalam setengah meter dan ditimbun menggunakan tanah.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Ferhat terhadap Nazah, terungkap setelah anak mereka Dafa (16 tahun), menemukan sebuah gundukan tanah di belakang rumah, persis depan kandang ayam, Selasa 1 November sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, sang anak curiga dan melihat dari gundukan tanah ada kaki manusia. Anak ini lantas mencari bantuan warga untuk membongkarnya. Setelah diangkat diketahui, kalau mayat tersebut adalah ibunya.