Setara Institute: Demonstrasi Bagian dari Negara Demokrasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • repro

VIVA.co.id – Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos mengimbau warga yang akan ikut demonstrasi pada 4 November 2016 melakukannya secara damai. Dia mengingatkan pentingnya menghormati hak asasi manusia dengan tidak merendahkan pihak lain.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

"Diharapkan para demonstran bisa ekspresikan pandangan dengan tidak merendahkan pihak lain dan bersifat kerusuhan. Mereka (pendemo) harusnya merasa beruntung, dengan adanya hak asasi manusia, maka bisa demokrasi, tapi diingatkan aksi demo harus dilakukan secara damai," ujar Bonar saat menggelar konferensi pers di kantor Setara Institute, Hang Lekiu II, Jakarta, Selasa 1 November 2016.

Bonar berharap tidak ada  kerusuhan pada demo tersebut. Dia meyakini aksi demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan negara demokrasi. "Jadi jangan risau," ujarnya menambahkan.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Menurutnya, warga sekitar bisa beraktivitas seperti biasa tanpa adanya kekhawatiran berlebih akan aksi ini. "Masyarakat untuk aktivitas seperti biasa aja. Percaya dengan aparat penegak hukum, akan menjaga dengan proporsional. Kepanikan-kepanikan jangan direaksi berlebihan," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah organisasi kemasyarakatan akan menggelar unjuk rasa pada 4 November. Aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk protes terhadap Gubernur DKI Jakarta yang sedang cuti, Basuki Tjahaja Purnama, yang dianggap melukai perasaan umat Islam saat melakukan dialog dengan warga Kepulauan Seribu.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ahok sebenarnya sudah minta maaf. Namun, permintaan maaf itu dianggap kurang oleh sejumlah Ormas yang akan menggelar demonstrasi itu. Mereka menuntut aparat Kepolisian memproses hukum Ahok.

(mus)

Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024