Pengganti Ahok: PNS Ikut Demo 4 November akan Diberi Sanksi

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menegaskan akan memberi sanksi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan ikut berdemonstrasi dalam unjuk rasa, Jumat, 4 November 2016. "PNS ikut demo,

perlu diberikan sanksi hingga pemecatan," kata Soni, sapaan akrab Sumarsono, di Jakarta, Selasa, 1 November 2016.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Menurutnya, jika PNS ikut demonstrasi berarti pegawai  tersebut tidak paham posisinya sebagai PNS. "Nah, otomatis dia (PNS) tidak ngerti posisinya. Dua kemungkinan pun, yang bersangkutan itu tidak paham dan tidak layak jadi PNS lagi," kata Soni.

Dia menjelaskan, seorang PNS tidak diperkenankan untuk memihak siapapun. Sebab, birokrat adalah instrumen pelaksana pemerintahan daerah dan tidak ikut politik praktis. "PNS itu birokrat, sebagai instrumen pelaksana sehingga tidak diperkenankan ikut politik praktis," ujarnya.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Pria kelahiran Tulungagung, 22 Februari 1959 itu menambahkan, pihaknya berencana memasang spanduk ukuran besar bertuliskan 'Salam Birokrasi Kita Netral'.

"Saya kira itu intinya. Itu ada porsi sendiri kami menghormati tapi tolong kami juga dihormati untuk bisa memberikan pelayanan rakyat sebaik-baiknya," ujarnya.

Oknum Satpol PP di Garut Dukung Cawapres, Plt PPP Ingatkan Instruksi Mendagri

Sumarsono memimpin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara. Dia menjabat selama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok cuti untuk kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

IKN Nusantara.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 121.626 orang PNS sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024