Setengah dari Jumlah DPS Jaksel Tak Punya e-KTP
- Bobby Agung
VIVA.co.id – Hampir setengah dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Jakarta Selatan untuk pilkada serentak 2017 tidak memiliki e-KTP. Karena itu, kepemilikan e-KTP masih menjadi sorotan utama yang sedang ditangani. Saat ini, jumlah DPS di Jakarta Selatan mencapai 155.001 orang.
"Separuh dari angka barusan (155.001 jiwa) kemungkinan tak memiliki e-KTP. Padahal dalam UU No.10, masyarakat wajib punya e-KTP. Sehingga akhirnya, saat ini kita masih harus melakukan verifikasi sampai nanti data tetapnya keluar," kata Ketua KPU Jaksel, Muhammad Ikbal, setelah Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada DKI, Selasa, 1 November 2016.
Ikbal menambahkan, persyaratan pemilih Pilkada DKI Jakarta 2017 bakal diatur secara ketat. Hal ini dilakukan semata-mata agar prosesnya dapat berjalan secara disiplin dan teratur dalam jalur yang seharusnya. Diharapkan sebelum tanggal 6 Desember 2016, masyarakat yang memiliki hak pilih sudah terdata semua.
"Persyaratannya sangat ketat. PPK bakal kami tegaskan, begitupun Panwaslu yang bakal mengawasi secara langsung," katanya.
Sebelum menetapkan jumlah pemilih, angka hasil DPS bakal diumumkan di seluruh kelurahan serta RW Jakarta Selatan. Terkait angka dari DPS saat ini, tercatat ada 10 kecamatan, 65 kelurahan, 3053 TPS, dengan total pemilih mencapai angka 155.001 jiwa. Jumlah ini akan diverifikasi ulang sebelum daftar pemilih tetap (DPT) keluar.
Laporan: Bobby Agung/ Jakarta