- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Aksi mogok sekitar 800 pengemudi tangki milik Pertamina Patra Niaga di Depo Pertamina Plumpang, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, hari ini, merupakan buntut dari tak ada kesepakatan antara pihak sopir dan PT Pertamina Patra Niaga.
Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilham Syah, mengatakan, pihaknya sudah jengah dengan diskusi dan mediasi yang tak menemui solusi.
"Ini buntut dari tidak maunya Pertamina Patra Niaga untuk mematuhi UU (undang-undang) ketenagakerjaan. Sudah tiga kali perundingan yang dimediasi oleh polda lalu polres dan kabagintelkam mabes tapi Patra Niaga tidak menggubris," ujar Ilham di lokasi, Selasa, 1 November 2016.
Mogok massal yang dilakukan oleh para buruh dinilai cukup beralasan. Sebab, sebagian besar dari para pengemudi tangki tersebut sudah bekerja sejak bertahun-tahun lalu. Selain itu, mereka juga tak pernah mendapat upah lembur meskipun tetap bekerja dalam tiap hari besar. "Mereka bekerja bertahun-tahun tapi sampai sekarang masih kontrak, ada yang lebih dari 40 tahun kerja masih kontrak," ujarnya.
"Kontrak itu boleh jika sifatnya kerja sementara atau musiman, sementara kami sifat kerjanya kontinu, terus menerus. Mereka tidak dibayarkan upah lembur," Ilham menambahkan.
Para pengunjuk rasa menilai, Pertamina Patra Niaga telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Mereka mengancam untuk terus melakukan aksi mogok hingga tuntutannya dipenuhi.