Pilkada DKI 2017

Saat Anies Ditantang Lindungi Penghuni Lahan Sengketa PT KAI

Anies Baswedan di Muara Bahari, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat tantangan dari warga Muara Bahari, Jakarta Utara, untuk melindungi mereka dari penggusuran. Terkait, lahan sengketa yang ditempati warga selama ini.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Tantangan itu disampaikan Sugriwo, ketua Rukun Warga (RW) 12 Muara Bahari, ketika bertemu Anies, saat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melakukan kampanye kunjungan ke wilayah tersebut.

"Kami bersama dua RW lainnya nanti akan mendukung Pak Anies sampai selesai, dengan catatan kita akan negosiasi dengan Pak anies" ujar Sugriwo, ketua RW 12.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Adapun isi negosiasi yang akan diajukan oleh pihak warga adalah, mereka meminta perlindungan kepada Anies dari sengketa lahan warga dan pihak lain. Diketahui, sebagian besar warga Muara Bahari tinggal di lahan yang status kepemilikannya masih belum jelas.

"Kami masih sengketa dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia), kami cemas jika harus membangun, karena nasib kami di PT KAI, padahal kami sudah tinggal di sini sejak 1950-an" ujar Sugriwo.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Sugriwo mengatakan, sesungguhnya warga di Muara Bahari tak layak untuk jadi korban penggusuran. Ia menilai, sebagian besar warganya merupakan warga yang juga bayar pajak untuk membangun DKI.

"Kita boleh gembel tinggal di pinggiran, tetapi kita juga membangun Jakarta, Jakarta jangan hanya dibangun untuk orang kaya, semua berhak menikmati pembangunan di Jakarta," katanya.

Menurut Sugriwo, PT KAI menyatakan sebagai pemilik lahan, karena mempunyai sertifikat nomor 71/1988. Hal itu berdasarkan Goundkar.

"Goundkar itu gambar udara zaman Belanda dan dijadikan gambar oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) sebagai bukti. Jadi, tidak sah dan sudah enggak bisa dipaksakan berlaku. Lagi pula, banyak warga di sini yang sudah memiliki sertifikat di atas sebelum seritifikat PT KAI itu ada. Sedangkan warga sudah tinggal sejak 1950/60," kata Sugriwo.

Menanggapi tantangan itu, Anies hanya menjawab dengan datar. "Kami dalami lebih lanjut tentang sengketanya. Intinya, kalau pun harus digusur, masyarakat harus pindah dengan senyuman dan bahagia," ujar Anies. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya