Mendagri: Proses Hukum Ahok Berjalan, Masyarakat Harus Sabar

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat bersabar menanti berjalannya proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu September lalu.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Menurut Tjahjo, Kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahok dan sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.

"Polri melalui Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan kepada (Ahok), sekarang dalam memanggil para saksi-saksi, atas kasus yang dituduhkan kepada (Ahok). Masyarakat harus bersabar," kata Tjahjo di kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 31 Oktober 2016.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Tjahjo mengatakan, masyarakat harus percaya kepada Kepolisian untuk menuntaskan dugaan kasus penistaan agama itu. Karena, pemerintah telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum atau Kepolisian.

"Kita harus percaya, karena Kepolisian juga kan dikontrol oleh seluruh masyarakat. Presiden dan Pemerintah menyerahkan semua proses hukum (Ahok) kepada aparat," ujar Tjahjo.

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

Kasus yang diduga dilakukan Ahok itu, telah memicu reaksi keras berbagai kalangan. Bahkan, 4 November 2016, sejumlah organisasi masyarakat berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di Jakarta.

(ren)

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024