Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Hotel Eliza

VIVAnews - Petugas Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara, membekuk pelaku pembunuhan terhadap Siti Chadijah, yang mayatnya ditemukan di Hotel Eliza Kamar 27, Jalan Kramat Jaya, Cilincing, Jakarta Utara.
 
Kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2009, pelaku bernama Mukminin, 24 tahun, mengatakan, kejadian tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan korban di Plaza Ramayana Koja, Jakarta Utara.

Pelaku sempat diberikan minuman air mineral oleh kerban. Setelah itu korban meminta uang sebesar Rp 200 ribu dan handphone CDMA. Permintaan itu lantas dituruti pelaku.

Jadwal Semifinal Piala Asia U-23, Irak Paksa Vietnam Angkat Kaki

"Saya juga bingung kenapa saya beri. Saya selalu menuruti permintaan dia. Lalu kami jalan dan dia bawa saya chek-in di hotel itu,” ucap Mukminin.

Dari dalam kamar, Siti Chadijah kembali meminta uang kepada pelaku. Siti merogoh kantong Mukminin, dan terjadi cek-cok mulut yang berujung pada tindak kekerasan.

Pelaku yang emosi lantas membekap mulut korban dengan kain dan mencekik hingga korban tewas seketika.


Pelaku kemudian meninggalkan korban di hotel tersebut, menuju rumah temannya di Jalan Mawar Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara.

"Saya datang ke Jakarta Utara untuk menitipkan uang sama teman untuk istri dan anak di Pemalang. Tapi malah ketemu dengan wanita itu, dan jadi begini,” ujar Mukminin.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Roma Hutajulu mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil dari penyelidikan di tempat kejadian dan pemeriksaaan saksi-saksi serta penggunaan bantuan teknis kepolisian.

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara





Meisya Siregar dan Bebi Romeo.

Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR

Pasangan Meisya Siregar dan Bebi Romeo akhirnya bisa melunasi utang kredit pemilikan rumah (KPR). Setelah sekian lama menyicil rumah yang dihuni, kini bisa bernapas lega.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024