Pengacara Jessica: Hakim Binsar Baca Putusan Penuh Kebencian

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi Penasihat Hukumnya Otto Hasibuan (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan, cara hakim anggota Binsar Gultom dalam membaca putusan terkesan sinis kepada kliennya.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Cara membacanya Pak Binsar itu menunjukkan sentimen sekali," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.

Otto menilai, cara membaca Binsar seolah-olah menunjukkan ada kebencian kepada terdakwa Jessica. Hakim Binsar, menurut Otto, tak sepatutnya membacakan putusan dengan nada seperti itu.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Kebencian pada Jessica, itu tidak boleh dilakukan seorang hakim. Hakim harus arif dan bijaksana. Soal hukuman 20 tahun, hukumlah, tapi tidak boleh dengan penuh kebencian,” kata Otto.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jessica Kumala Wongso, terdakwa perkara dugaan pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Majelis hakim menjatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Menurut hakim, hal yang memberatkan yaitu akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan korban Mirna meninggal dunia. Sementara hal yang meringankan terdakwa masih muda.

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023