Jessica Divonis 20 Tahun, Saudara Kembar Mirna Menangis

Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • Facebook

VIVA.co.id – Sandy Salihin, saudara kembar Wayan Mirna Salihin, menilai vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa perkara dugaan pembunuhan Mirna, tidak adil.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Mendengar putusan hakim, Sandy langsung menangis. Dia diampingi ayahnya, Edi Darmawan Salihin dan tantenya, Roosniati Salihin.
 
Berbeda dengan Sandy, Darmawan tampak lebih tegar dan tenang mendengar putusan majelis hakim. Darmawan pun langsung menyatakan bahwa Jessica adalah orang yang membunuh anaknya.

"Terbuktilah sudah Jessica itu melakukan, itu aja udah. Yang penting sudah terbukti Jessica itu pelakunya," kata Dermawan di Jakarta, Kamis 27, Oktober 2016.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Putusan majelis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 20 tahun hukuman penjara.

Seperti diketahui, Mirna meninggal usai minum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Jakarta Pusat,  6 Januari 2016.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

(ren)

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023