Cuti Kampanye, Ahok Tak Lagi Pekerjakan Pegawai Magang

Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berhenti mempekerjakan pegawai magang yang biasa membantunya melaksanakan tugas.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Mulai Jumat besok, 28 Oktober 2016, Ahok, sapaan akrab Basuki, calon gubernur DKI petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, cuti dari jabatannya. Bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, Ahok cuti untuk berkampanye hingga 11 Februari 2017.

"Beberapa (pemagang) keluar (dari kantor Gubernur DKI)," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu 26 Oktober 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ahok mengatakan, beberapa pemagang, tak sepenuhnya berhenti berkontribusi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Beberapa di antaranya, melanjutkan magang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Ahok tak lagi menggaji mereka. Statusnya yang tidak sedang menjadi gubernur DKI, membuatnya tidak bisa menggunakan dana operasional gubernur.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Selama mempekerjakan pemagang, ia mengeluarkan tak kurang dari Rp800 juta per bulan untuk membayar mereka yang jumlahnya puluhan. "Saya cuma bilang, mungkin (pemagang yang bekerja di SKPD kasih uang makanlah, enggak ada honor," ujarnya.

Ahok tidak terpikir menyerahkan para pemagang yang bekerja secara pribadi untuk dirinya, menjadi bekerja untuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.

Ahok ragu Sumarsono yang merupakan pejabat Kementerian Dalam Negeri, berkenan mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk membayar para pemagang. "Saya enggak tahu, dia (Sumarsono) mau bayar apa enggak," ujar Ahok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya