Saksikan Live Streaming Vonis Jessica di VIVA.co.id

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Kasus ini bermula pada 6 Januari 2016. Mirna tiba-tiba tewas setelah minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Polisi lantas menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus itu, pada 29 Januari 2016.

Perkara ini pun terus diproses hingga bergulir ke pengadilan. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan melakukan pembunuhan berencana. Jessica lantas dituntut hukuman 20 tahun penjara. Dalam nota pembelaannya, Jessica menampik tudingan sebagai pelaku pembunuhan Mirna.  

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Kini, perkara tersebut telah sampai pada tahap vonis. Sidang pembacaan vonis itu merupakan sidang ke-32 kalinya yang digelar dalam perkara ini. Sebelumnya, sidang telah melalui serangkaian tahapan, seperti sidang dakwaan, mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dari penasihat hukum, pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan atau pledoi, replik, duplik.

Saksikan live streaming sidang vonis Jessica di VIVA.co.id dengan mengklik link ini.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu
Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023