Pilkada DKI 2017

Dirjen Otda Isi Posisi Ahok, Plt Gubernur Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Teka-teki pengganti Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, selama menjalankan cuti pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, akhirnya terjawab.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Orang yang bakal mengisi kursi kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, yakni Direktur Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soemarsono alias Soni.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Soni tidak membantah tentang hal itu. Soni pun meminta doa agar selama menjabat sebagai pengganti Ahok bisa menjawab kepercayaan masyarakat DKI.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Soni bukan orang baru untuk mengemban tugas sebagai Plt Gubernur, karena ada Pilkada 2015, Soni pernah menjabat sebagai pejabat Gubernur Sulawesi Utara

Serah terima nota pengantar tugas plt tersebut rencananya digelar siang ini di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Rabu 26 Oktober 2016. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Namun, sebelumnya Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, mengatakan,  sebaiknya Soni tidak diberikan tanggungjawab lebih sebagai plt terlebih dahulu. Sebab, Soni dinilai masih punya utang pekerjaan rumah yang belum tuntas, yakni membuat Peraturan Pemerintah (PP) penjabaran Undang-undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Dirinya mencontohkan, imbas Soni pernah menjabat sebagai penjabat kepala daerah pada Pilkada 2015. Penyelesaian PP atau aturan pelaksana penerapan UU Pemda itu mangkrak, padahal target awal, 2 Oktober 2016, PP itu sudah harus diterapkan. 

Kini, penyelesaian PP tersebut pun diperpanjang sampai Maret 2017 atau lima bulan lamanya dari target awal yang dibebankan. Karenanya menurut Robert, Soni sulit untuk punya pekerjaan lain.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya