Ribuan Buruh Gelar Demo Lagi Hari Ini

Ratusan buruh unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA.co.id – Ribuan buruh kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di DKI Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016. Seperti aksi sebelumnya, massa kembali menuntut, agar upah minimum provinsi dinaikkan menjadi Rp3,8 juta daris ebelumnya Rp3,1 juta.

UMP dan UMK 2024 Cuma Naik Tipis, RI Akan Terlambat Jadi Negara Maju

"Ada (aksi unjuk rasa) sekira jam 10.00 WIB. Jumlah massa tidak jauh beda sama seperti kemarin (Senin 24 Oktober). Ribuan (buruh)," kata Koordinator Lapangan, Andi Nur Yahya saat dihubungi.

Tak jauh berbeda dengan unjuk rasa sebelumnya, kali ini buruh akan menggelar aksinya di tiga tempat, yakni di Kantor Balaikota DKI Jakarta, Kantor DPRD DKI Jakarta, serta Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta.

Daftar Lengkap UMP 2024 di 32 Provinsi, Ini yang Tertinggi dan Terendah

Hanya yang berbeda, lanjutnya, bila dalam dua unjuk rasa sebelumnya mereka konsen berorasi di depan Kantor Disnakertrans, pada unjuk rasa kali ini mereka akan lebih konsen melakukan orasi di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta.

Sementara itu, guna menjaga dan mengawal agar unjuk rasa yang dilakukan massa buruh ini berjalan dengan lancar tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan, ribuan aparat Kepolisian disiagakan di titik-titik lokasi unjuk rasa. Sedangkan untuk pengalihan arus akibat adanya unjuk rasa, hal itu akan dilakukan bilamana diperlukan nantinya di lapangan.

UMP Lampung 2024 Cuma Naik 3,6 Persen, Pemerintah Dianggap Tidak Berpihak ke Buruh

"Total ada 1.529 personel kepolisian gabungan dari Polda, Polres dan Polsek yang diturunkan untuk mengawal unjuk rasa buruh ditiga lokasi. Untuk di Balaikota, ada 795 personel, di kantor Dinsnakertrans ada 464 personel, dan di DPRD DKI ada 270 personel. Pengalihan arus situasional melihat kondisi di lapangan nanti," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno.

Rapat penetapan UMP DKI Jakarta 2017 sendiri sudah dilakukan sebanyak tiga kali yakni, Rabu 12 Oktober 2016, Rabu 19 Oktober 2016, dan Senin lalu, 24 Oktober 2016. Namun, meski telah melakukan rapat sebanyak tiga kali, hingga kini belum ada kesepakatan tentang berapa besaran UMP DKI Jakarta 2017 mendatang.

Rapat dewan pengupahan tak mencapai kata sepakat, karena ada perbedaan cara hitung dari pihak pengusaha dan buruh. Anggota dewan pengupahan, Sarman Simanjorang mengatakan, pengusaha masih bersikukuh dengan usulan UMP Rp3,3 juta.

Angka itu didapat dari hitungan UMP tahun berjalan dikalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, sesuai dengan rumusan PP 78. Sementara unsur buruh masih tetap mengadakan perhitungan dengan format lama, yaitu sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi DKI Jakarta. Serikat buruh mengajukan kenaikan UMP 2017 sebesar Rp3,8 juta, atau naik sekitar 23 persen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya