Pilkada DKI 2017

Tak Hanya Brimob, Intel Juga Ikut Kawal Calon Gubernur DKI

Ilustrasi anggota Brimob
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, telah menetapkan tiga pasang calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Dengan sudah ditetapkannya tiga cagub dan cawagub, maka tiap cagub dan cawagub akan mendapat pengawalan melekat dari personel Kepolisian. Pengawalan tersebut, sudah dilakukan sejak KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan calon, Senin malam, 24 Oktober 2016.

"Terkait dengan pengamanan pasangan calon peserta Pilkada DKI seperti kita ketahui sudah ada tiga pasangan calon. Kemudian masing-masing pasangan calon setiap orang sudah melekat pengamanan jadi personel kita sebanyak 13 personel, 12 personel yang melekat, satunya komandan personel. Kami tambahkan tiga personel dari awalnya 10 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Selasa, 25 Oktober 2016.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Awi menjelaskan, 13 personel tersebut terdiri dari beberapa satuan, yakni mulai anggota pengamanan objek vital (obvit), personel dari Dit Intelkam (Direktorat Intel dan Keamanan), Brimob (Brigade Mobil) dan dari satuan Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya.

"Jadi nanti ada Brimob, polisi berpakaian preman dan Voorijder untuk melakukan pengawalan lalu lintas untuk mengawal saat berpergian," ujarnya menambahkan.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Awi menuturkan, personel Kepolisian tersebut akan melakukan pengawalan sejak para calon secara resmi ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta hingga nanti pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. "Pengamanan dilakukan sampai diumumkan pemenang sampai dilakukan sumpah jabatan," ujarnya.

Pengawalan ini, lanjut Awi, tidak hanya terhadap calon gubernur dan wakil gubernur saja. Melainkan juga untuk keluarga para calon dan rumah para calon gubernur dan wakil gubernur.

Untuk diketahui, KPU Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan cagub dan cawagub untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Ketiga pasangan calon tersebut yakni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni serta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Ketiganya dinyatakan lolos dalam seleksi dan verifikasi yang telah dilakukan KPU Provinsi DKI.

(mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya