Pengemudi BMW yang Tabrak CRV di Taman Sari Jadi Tersangka

Polisi lalu lintas olah TKP kecelakaan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Rizki Aulia Rachman

VIVA.co.id – Mobil BMW dengan pelat nomor B 11 VAN menabrak CRV B 2628 BA dan tukang parkir di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa, 25 Oktober 2016 dini hari tadi.

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Akibat kecelakaan tersebut, mobil CRV yang dikendarai Kok Kheong Tan mengalami rusak parah dan tukang parkir atas nama Suhanda mengalami luka berupa robek dikepala dan kaki, yang sekarang dirawat di RS Husada.

Kapolsek Taman Sari, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi mengatakan, saat ini pengemudi BMW atas nama Samadun Wily sudah ditetapkan tersangka.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

"Pengemudi BMW ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan kasusnya oleh satuan lalu lintas Jakarta Barat," kata Nasriadi kepada VIVA.co.id, Selasa 25 Oktober 2016.

Ia pun menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal saat mobil CRV mau mundur dari parkiran dan tukang parkir sedang mengarahkan.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

"Namun tiba-tiba dari arah Glodok ke arah Olimo, datanglah mobil BMW menabrak CRV, kemudian mental dan menabrak tukang parkir tersebut," katanya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan bau minuman alkohol dari mulut pengemudi BMW.

"Hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengantuk sehingga tidak sadar mobilnya mengarah ke kiri," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya