Demo Dijaga Polwan Cantik, Buruh Tak Mau Rusuh

Polisi wanita menjaga jalannya aksi unjuk rasa buruh di Disnakertrans DKI.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Aksi unjuk rasa massa yang menuntut kenaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017, di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, berlangsung aman.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Tak seperti pada unjuk rasa, Rabu, 19 Oktober 2016, massa buruh sempat bentrok dengan petugas kepolisian, saat membakar ban dan replika keranda di jalan.

Tapi, pada aksi kali ini, keributan tak lagi terjadi. Hal itu dikarenakan Polda Metro Jaya tak lagi menyiapkan personel laki-laki untuk menjaga jalannya aksi. Kepolisian memilih menyiagakan para polisi wanita di lokasi unjuk rasa.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"Ini pasti sengaja (polwan diturunkan) agar kami tidak rusuh. Kalau yang jagain polwan cantik, mau kayak gimana? Kami juga tidak tega (rusuh)," kata Koordinator buruh dalam orasinya di hadapan teman-temannya, Senin, 24 Oktober 2016.

Dari pantauan di lokasi sendiri memang mayoritas buruh yang melakukan unjuk rasa hampir seluruhnya berjenis kelamin pria. Dalam unjuk rasa kali ini, sedikit sekali buruh berjenis kelamin wanita, bahkan nyaris tak terlihat.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Sementara itu, meski telah turun ke jalan, tapi keinginan buruh untuk mendapatkan keputusan tentang besaran kenaikan UMP 2017, belum bisa terlaksana. Sebab, di rapat yang ketiga kalinya ini, dewan pengupahan belum sepakat menetapkan besaran UMP.

Dalam dua rapat pembahasan sebelumnya, pengusaha masih bersikukuh dengan usulan UMP sebesar Rp3,3 juta. Angka itu didapat dari hitungan UMP tahun berjalan dikalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, sesuai dengan rumusan PP 78.

Sementara itu, unsur buruh masih tetap mengadakan perhitungan dengan format lama, yaitu sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi DKI Jakarta. Serikat buruh mengajukan kenaikan UMP 2017 sebesar Rp3,8 juta atau naik sekitar 23 persen. 

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya