Pilkada Jakarta 2017

Polisi: Bakal Calon Hanya Boleh Bawa 100 Pendukung

Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2016, di Balai Sudirman, Senin, 24 Oktober 2016.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, untuk masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa tim kampanye dan relawan 100 orang.

"Pengamanan disesuaikan pada hakekat pengamanannya. Hari ini ada kurang lebih 100 orang dari masing-masing pendukung dan itu sudah dilengkapi dengan ID (identitas)," kata Tubagus di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2016.

KPU Minta KPI DKI Awasi Lembaga Penyiaran

Tubagus menuturkan, untuk 100 orang tim kampanye dan relawan masing-masing calon yang bisa masuk hanya yang sudah memiliki kartu ID untuk acara tersebut.

Sekitar 500 tamu undangan diperkirakan akan memenuhi ballroom Prajurit Balai Sudirman. Sekitar 600 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Tebet pun disiagakan di lokasi  untuk melakukan pengamanan acara rapat pleno terbuka itu.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Tubagus menyebutkan, khusus personel dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Tebet mengerahkan sekitar 252 personel.

KPU DKI Jakarta merilis daftar pemilih tetap Pilpres dan Pileg 2019

Pemilu 2019, KPU Tetapkan DPT DKI Jakarta 7.761.598 Pemilih

Rekapitulasi bersama perwakilan partai politik.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2018