Ahok ke Bareskrim Klarifikasi Soal Al Maidah

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI.

Rencana Food Estate di Kepulauan Seribu, Heru Budi Bilang Begini

Ahok mengatakan, kedatangannya itu hanya untuk melakukan klarifikasi ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51, yang dikutipnya saat berpidato di hadapan warga di Kepulauan Seribu.

"Saya mau klarifikasi sama polisi yang kasus Pulau Seribu," ujar Ahok di Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016.

Ditanya Enakan Jadi Istri Ahok Atau Ibu Rumah Tangga, Jawaban Veronica Tan Bikin Netizen Mikir

Namun, Ahok tidak menjelaskan, apakah kedatangannya ke Bareskrim Polri, atas panggilan penyidik atau inisiatifnya sendiri. "Yang surat itu, Al Maidah," ujar Ahok.

Ahok tiba pada pukul 10.20 WIB. Sebelumnya, ia baru saja memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Masih Sering Dikaitkan dengan Ahok, Veronica Tan Senang?

Seperti diketahui, Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor terkait dugaan kasus penistaan agama. Ahok dilaporkan banyak pihak ke kepolisian atas dugaan kasus itu.

Lihat video 'Ahok dan Al Maidah' atau klik link

 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya