Ini Calon Pelaksana Tugas Pengganti Ahok

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 di 101 daerah memasuki tahapan penetapan pasangan calon (paslon).

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Total ada 329 paslon yang diterima mendaftar Pilkada, tetapi belum ditetapkan. Sisanya ada 13 paslon lainnya masih mengajukan sengketa pendaftaran.  

Menariknya, dari semua daerah yang menggelar Pilkada, ada satu daerah yang hiruk pikuk pesta demokrasinya dinilai banyak menyerupai pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres). Daerah tersebut tak lain dan tak bukan adalah DKI Jakarta.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Publik pun bertanya-tanya, siapa pelaksana tugas (Plt) yang akan ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menggantikan tugas dan kewajiban gubernur Ibu kota saat ini selama kampanye Pilkada. 

Menjawab rasa penasaran publik, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa ada dua nama yang masuk bursa Plt pengganti Ahok. Dua nama itu berasal dari pejabat eselon I Kemendagri, yakni Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Soemarsono atau yang akrab disapa Soni.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Tjahjo sendiri masih enggan untuk mengungkapkan siapa nama yang akan dipilihnya untuk menjadi orang nomor satu sementara di DKI. "Sudah saya putuskan siapa yang akan jadi Plt Ahok. Betul, salah satu di antara mereka yang akan saya lantik pada 26 Oktober nanti," ujar Tjahjo, Senin, 24 Oktober 2016.

Jika ditilik secara struktural, jabatan Sekjen merupakan orang nomor dua di Kemendagri. Karenanya, jika Mendagri berhalangan, maka Sekjen yang akan memimpin kementerian tersebut.

Berbeda jika dibandingkan jabatan Dirjen yang secara garis organisasi di bawah Sekjen. Tugasnya pun sebagai pembantu Mendagri. Dalam sejarahnya juga, belum pernah ada Sekjen yang ditugaskan menjadi plt kepala daerah.

Meski demikian, Tjahjo menjamin, plt yang akan dipilihnya akan netral dalam Pilkada. Hal itu ditegaskannya untuk menjawab kekhawatiran banyak pihak akan netralitas pejabatnya yang ditugaskan menjadi Plt. "Plt menjalanan tugas sesuai UU dan peraturan yang ada. Kan mereka PNS, jadi netral. Bawaslu juga mengawasi," kata dia.

Tjahjo juga berjanji, jika dalam pelaksanaannya Plt yang ditugaskan tidak netral dalam menjalankan kewajibannya. Maka dirinya tak akan segan untuk mencopot dan menggantinya dengan nama yang baru. "Kalau dalam menjalankan tugasnya tidak mampu misalnya begitu. Ya saya sebagai Mendagri bisa menarik dan menggantinya setiap saat. Tidak perlu khawatir, toh tangggung jawab sepenuhnya pada saya sebagai Mendagri," ujarnya menegaskan.

Tjahjo menambahkan, Plt provinsi-provinsi yang akan menggelar Pilkada bisa saja bukan dari kementeriannya. Itu sebabnya, dirinya meminta publik tak risau siapa yang akan menjadi pemimpin daerahnya sementara, selama masa kampanye Pilkada 2017. "Kalaupun tidak dari eselon I Kemendagri kan bisa saja saya minta kepada rekan-rekan menteri kabinet kerja menugaskan pejabat eselon I mereka jadi plt gubernur. Tentunya semua saya laporkan dan saya pertanggungjawabkan kepada Presiden Joko Widodo.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya