Tuntut Upah Rp3,8 Juta, Buruh Kembali Gelar Unjuk Rasa

Ilustrasi demo buruh di Jakarta.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Aksi massa buruh kembali akan mengajukan tuntutannya untuk kenaikan upah minimum DKI Jakarta pada tahun 2017 menjadi Rp3,8 juta dari sebelumnya Rp3,1 juta.

5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah

Aksi ini akan digelar pada hari ini, Senin, 24 Oktober 2016, dan merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang telah digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.

"Massa aksi sekitar jam 10.00 WIB depan Balai Kota, Kantor DPRD, terus Dinas (Nakertrans)," ujar salah seorang Koordinator Lapangan, Andi Nur Yahya saat dihubungi.

Ganjar Ingin Perempuan dan Disabilitas Tidak Diperlakukan Diskriminatif, Bisa Kerja dan Upah Layak

Pihaknya mengklaim, bahwa pada unjuk rasa kali ini ada ribuan buruh yang akan turun ke jalan menuntut naiknya UMP DKI Jakarta 2017 mendatang itu. "Update kemarin (Minggu, 23 Oktober) ada 2 ribuan (massa)," kata Andi.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno mengatakan, guna mengantisipasi jalannya unjuk rasa massa buruh itu, ratusan personel polisi diturunkan ke lokasi. Sedangkan untuk pengalihan arus, akan dilakukan melihat bagaimana kondisi di lapangan nantinya, apakah perlu, atau tidak.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

"Ada 491 personel diturunkan gabungan dari Polda, Polres dan Polsek. Kalau itu (pengalihan arus) kita lakukan situasional," kata Suyatno.

(mus)

Aksi Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Buruh Tuntut Upah Layak di Jakarta Rp 7 Juta per Bulan

Menurut Presiden Serikat Buruh Said Iqbal, upah buruh di Indonesia saat ini masih di bawah upah buruh yang ada di Vietnam, Malaysia dan Singapura. 

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024