- Foe Peace
VIVA.co.id – Aksi massa buruh kembali akan mengajukan tuntutannya untuk kenaikan upah minimum DKI Jakarta pada tahun 2017 menjadi Rp3,8 juta dari sebelumnya Rp3,1 juta.
Aksi ini akan digelar pada hari ini, Senin, 24 Oktober 2016, dan merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang telah digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.
"Massa aksi sekitar jam 10.00 WIB depan Balai Kota, Kantor DPRD, terus Dinas (Nakertrans)," ujar salah seorang Koordinator Lapangan, Andi Nur Yahya saat dihubungi.
Pihaknya mengklaim, bahwa pada unjuk rasa kali ini ada ribuan buruh yang akan turun ke jalan menuntut naiknya UMP DKI Jakarta 2017 mendatang itu. "Update kemarin (Minggu, 23 Oktober) ada 2 ribuan (massa)," kata Andi.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno mengatakan, guna mengantisipasi jalannya unjuk rasa massa buruh itu, ratusan personel polisi diturunkan ke lokasi. Sedangkan untuk pengalihan arus, akan dilakukan melihat bagaimana kondisi di lapangan nantinya, apakah perlu, atau tidak.
"Ada 491 personel diturunkan gabungan dari Polda, Polres dan Polsek. Kalau itu (pengalihan arus) kita lakukan situasional," kata Suyatno.
(mus)