PHD Janji Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan di Bekasi

Anggota Gegana berjaga di lokasi ledakan di restoran Pizza Hut Delivery (PHD)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Ledakan dasyat yang berasal dari tabung gas berukuran 50 Kg ternyata mampu meluluhlantakan bangunan tiga lantai milik gerai Pizza Hut Delivery (PHD) di jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Bekasi.

Kumpulan Promo Murah di Hari Valentine dan Pemilu 2024!

Peristiwa yang terjadi di pagi hari atau tepatnya pada pukul 06.23 WIB itu pun menimbulkan kerusakan pada sejumlah bangunan di sekitar lokasi kejadian. Termasuk, adanya korban luka karena terkena puing-puing yang berasal dari material bangunan.

Namun peristiwa tersebut rupanya tak mau membuat nama restoran cepat saji asal Amerika yang membuat makanan khas Italia tersebut dicap lepas tanggung jawab. Hal ini disampaikan langsung General Manager PHD, Andrianus Chandra saat meninjau lokasi ledakan.  

Bank Mandiri dan Pizza Hut Dukung Aksi Kemanusiaan Lewat QRIS

"Untuk saat ini kami masih bekerja sama dengan pihak berwajib, usai pembersihan nanti diperiksa. Sambil menunggu itu, kami utamakan sekitar lingkungan. Kami lihat dari data sudah ada empat orang terluka yang tiga sudah dibawa ke klinik, dirawat dan sudah boleh dibawa pulang. Dan yang satu saat ini sedang dirujuk ke RS di Kramat Jati," ujar Andrian, Minggu 23 Oktober 2016.

Andrianus menyampaikan PHD akan turut mengawasi proses di rumah sakit untuk memastikan warga yang menjadi korban mendapatkan perawatan medis.

Viral Video Nongkrong di Pizza Hut, Babe Haikal: Bela Palestina Jangan Salah Boikot

Tak hanya dalam hal medical, kata Andrian, PHD saat ini telah berkoordinasi dengan sejumlah warga yang tempat atau bangunannya terkena kerusakan untuk dicarikan rumah sementara yang tak jauh dari lokasi ledakan.

Tak ketinggalan, Andrian menjelaskan, bagi warga yang merupakan para pedagang makanan yang terkena ledakan juga akan turut mendapatkan ganti.

"Untuk lebih jauhnya seperti apa ganti rugi secara keseluruhan, kami belum bisa berkomentar, karena nanti kami menunggu juga dari pihak kepolisian," ucap Andrian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya