Pengakuan Pengacara Jessica soal Sosok Misterius Amir

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Salah satu pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam, menjelaskan mengapa pihaknya tak menghadirkan Amir sebagai saksi dalam persidangan.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Amir merupakan seorang pria yang baru ditemui pihaknya pada 18 Oktober 2016 lalu. Amir mengaku melihat barista atau peracik kopi Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, pernah menerima bungkusan hitam dari seorang pria yang diduga Arief, sehari sebelum Mirna meninggal pada 6 Januari 2016 lalu.

Boestam menjelaskan, Amir menemuinya usai pemeriksaan Jessica dalam persidangan. Akibat hal itu, pihaknya pun tidak lagi memiliki kesempatan untuk menghadirkan Amir di dalam persidangan.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Ya saya tahunya setelah keterangan terdakwa (usai). Kemudian setelah keterangan terdakwa jadwalnya penuntutan, terus pembelaan, ada replik, ada duplik," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Oktober 2016.

Ia mengaku bahwa pihaknya tak pernah mencari keberadaan Amir. Tapi, Amir memang menghubunginya beberapa kali saat mereka tengah menyusun duplik. Sehingga, pada akhirnya Amir pun bertemu dengannya pada Selasa, 18 Oktober 2016.

Terpopuler: Kasus Jessica Wongso Bisa Heboh Lagi, Kata Gus Miftah Soal Perang Palestina dan Israel

"Ketemu-ketemu pada saat saya bikin duplik. Saya bilang saya ada di tempat pembuatan duplik. Tanggal 18 Oktober dia datang, lalu kita ngobrol," kata dia.

Kemudian, lanjutnya, ketika sedang berbicara dengan Amir, ia pun merekam percakapan mereka. Lantas, bukti rekaman dan transkrip percakapan itu pun dimasukkan ke materi duplik yang mereka susun, dan mereka bacakan dalam persidangan, Kamis, 20 Oktober 2016 lalu.

"Kan salah satu majelis hakim nanya, 'sebelum kami putus setelah keterangan terdakwa, jika ada info-info atau ada sedikit yang bisa kita gali, enggak usah sungkan sampaikanlah pada persidangan'. Dia (majelis hakim) ngomong gitu kan pada saat keterangan terdakwa," ujarnya.

Sebelum diberitakan, terdakwa Jessica mengungkapkan kalau Arief pernah diduga terlihat memberikan sesuatu ke barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra. Hal itu diungkapkan Jessica saat membacakan duplik yang dibuatnya dalam persidangan, Kamis, 20 Oktober 2016 lalu.

"Ada satu tim kuasa hukum saya, Hidayat Boestam, bilang kalau ada orang bernama Amir yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah, sehari sebelum Mirna meninggal," ucap Jessica dalam persidangan, Kamis, 20 Oktober 2016 lalu.

Hidayat Boestam pun lantas menjelaskan perihal pernyataan kliennya itu. Dia mengaku baru bertemu dengan seorang pria bernama Amir, pada Selasa, 18 Oktober 2016 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya