Prita Kembali Terancam Enam Tahun Penjara

Prita Tiba di PN Tangerang Bersama Keluarga

VIVAnews - Prita Mulyasari telah tiba di Pengadilan Negeri Tangerang untuk menghadapi sidang dugaan pencemaran nama baik kepada Rumah Sakit Omni Internasional yang dituduhkan terhadap dirinya.

Prita terlihat memasuki pengadilan sekitar pukul 09.10 WIB, Rabu 19 Agustus 2009. Ibu dua anak itu datang bersama suami dan keluarganya. Dia mengenakan baju putih berpadu dengan jilbab hitam.

Saat masuk Prita hanya mengatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan mental untuk menghadapi sidang hari ini. "Saya sudah siap mental untuk menghadapi sidang hari ini," ujarnya.

Prita langsung masuk ke ruang sidang utama dan berdikusi dengan kuasa hukumnya.

Prita Mulyasari akan menghadapi tuduhan melanggar pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU No 11/ 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.

Sebelumnya, perselisihan keduanya sempat mereda setelah pada putusan sela, hakim menolak dakwaan jaksa dan membebaskan Prita.

Namun, atas putusan sela itu jaksa kemudian mengajukan perlawanan (verzet) atas putusan hakim di pengadilan negeri.

Prita dan RS Omni bahkan sempat bersepakat untuk berdamai dengan mediator dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pengadilan Tinggi Banten akhirnya menerima permohonan perlawanan dari jaksa dan menolak putusan hakim.

Jaksa Rahmawati Utami dan Riyadi adalah tim jaksa penuntut umum dalam persidangan ini. Bukti-bukti baru, antara lain kesengajaan Prita yang telah menyebarkan kebohongan melalui internet terkait pelayanan RS Omni dan dokternya telah disiapkan.

Sementara itu, kuasa hukum Prita Mulyasari, Slamet Yuwono dari kantor pengacara Otto Cornelis Caligis merasa kecewa dengan sikap Pengadilan Negeri Tangerang yang tetap menggelar sidang meski kasasi belum diketahui hasilnya.

Update Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Maluku

Laporan: Rukhyat Soheh| Tangerang

Ade Paloh

Profil Ade Paloh Vokalis Band Sore yang Meninggal Dunia

Dunia musik Indonesia berduka atas kepergian Ade Paloh, vokalis band Sore. Pemilik nama asli Firza Achmar Paloh tersebut meninggal dunia pada Selasa, 19 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024