Delapan Saksi Diperiksa Bareskrim Soal Ahok dan Al Maidah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • repro

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa delapan orang sebagai saksi dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Pulau Seribu, Jakarta.

Terpopuler: Pembakar Alquran Dikabarkan Tewas, Wanita Mualaf Meninggal hingga Pakistan Geser RI

“Orang yang ada di tempat kejadian, dari dinas, orang sekitar, masyarakat biasa. Kita minta keterangan perwakilan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2016.

Ari mengatakan, penyidik akan menganalisa kesaksian ke delapan orang itu. "Kita coba analisa, bandingkan keterangan dengan keterangan, persesuaian untuk memberikan satu gambaran situasinya seperti apa, keadaan yang sebenarnya, ceritanya bagaimana," katanya.

Jadi Contoh Toleransi, Terowongan Penghubung Istiqlal dan Katedral Jadi Sorotan Dunia

Selain memeriksa saksi, Bareskrim Polri juga tengah meneliti video rekaman pernyataan Ahok tentang surat  Al Maidah ayat 51 di laboratorium forensik Polri.

"Dibuka nanti dan dipelajari, dan dibuka kembali dengan saksi yang melihat apakah ada yang berkesesuaian," katanya.

Al-Qur'an for All: Hadirkan Iqro'na untuk Penyandang Disabilitas

Selain itu, kata Ari, penyidik juga akan meminta keterangan dari ahli tafsir, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum pidana untuk mengetahui apakah ada unsur pidananya atau tidak.

Ilustrasi berdoa.

Viral Seorang Pria Jadi Mualaf Setelah Lakukan Hal Unik Ini di Masjid

Seorang warga Swedia yang menjadi perhatian publik setelah ceritanya viral di media sosial telah membatalkan niatnya untuk mengakhiri hidup setelah ia tertidur dan mualaf

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024