Pilkada DKI 2017

Pakai Seragam Gubernur, Ahok Tak Mau Lagi Bahas Pilkada

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Wagub Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Untuk pertama kalinya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, enggan berbicara terkait pencalonannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Enggak usah ngomong pilkada lah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016.

Ahok mengatakan, saat ini masih bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta. Karena itu, dia menolak berkomentar hal-hal terkait Pilkada. "Saya pakai seragam, nanti salah lagi ngomong pilkada," kata Ahok.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, Advokasi Cinta Tanah Air  (ACTA) telah menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman video Ahok, yang berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, yang terindikasi adanya penyalahgunaan jabatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menyerahkan bukti tambahan berupa video yang menunjukkan Ahok yang berpidato di Kepulauan Seribu di depan masyarakat. Kami duga ada penyalahgunaan wewenang oleh Ahok, karena dia berbicara terkait pilkada sambil memakai seragam," ujar Wakil Ketua ACTA, Ade Irvan Pulungan, Rabu,12 Oktober 2016.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Menurut ACTA, penemuan indikasi pelanggaran penyalahgunaan wewenang tersebut, justru terlihat dari rilis video versi lengkap yang diunggah pihak Ahok di situs Youtube. ACTA mencatat di menit-menit tertentu, terlihat secara jelas indikasi tersebut.

"Kita melihat ada janji-janji yang ia katakan, tepatnya di menit 19 sampai sekitar menit 20. Selain itu dia juga mengisyaratkan atau mengumbar janji-janji di menit 10 berupa peningkatan kualitas beras miskin," kata Ade.

Ahok mengajukan peninjauan kembali alias judicial review atas UU Pilkada, terkait cuti kampanye. Dia memprotes masa kampanye yang dinilai terlalu lama yaitu sekitar 4 bulan. Sementara itu pemerintah pusat mengatakan membuat aturan cuti kampanye agar petahana tidak menyalahgunakan wewenang dan memakai fasilitas negara untuk kampanye.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya