- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Melanie, menilai tangisan Jessica Kumala Wongso dalam membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang Rabu, 12 Oktober 2016, karena terdakwa kematian Wayan Mirna Salihin itu dilanda ketakutan menjelang sidang putusan yang tinggal menghitung hari.
"Apakah karena terdakwa takut dihukum? atau karena dia sedih ditinggal Mirna (Wayan Mirna Salihin)?" katanya saat membacakan replik (jawaban atau bantahan atas nota pembelaan atau pleidoi), dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat , Senin, 17 Oktober 2016.
Padahal, menurut Melanie, Jessica tidak pernah menangis dalam persidangan yang telah bergulir hingga puluhan kali itu, dan baru terjadi menjelang sidang putusan.
"Padahal ini (Jessica menangis) tidak pernah terjadi sebelumnya. Tangisan ini dilakukan sebelum vonis," kata dia.
Seperti diketahui, Jessica menangis saat membacakan pleidoi buatannya yang ditulis pada secarik kertas sebelum tim penasihat hukumnya membacakan pleidoi yang juga mereka susun. (ase)