- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, akhirnya memaparkan alasan timnya membuat nota pembelaan hingga empat ribu lembar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pekan lalu.
Menurut Otto, nota pembelaan itu terpaksa dibuat sebanyak ribuan lembar. Karena, tuntutan terhadap Jessica, yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak fokus dan terkesan melebar.
Selain itu, kata Otto, tak ada satu bukti kuat yang dimiliki JPU untuk menjerat Jessica sebagai terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin.
"Justru karena tuntutannya melebar tidak fokus, tidak ada bukti, sehingga harus kita tanggapi. Kita terpaksa bikin fokus. Jadi sampai 4000 ribu lembar," ujar Otto, Senin 17 Oktober 2016.
Seperti diketahui, akibat banyaknya lembaran nota pembelaan yang harus dibacakan, persidangan dengan agenda pembacaan pleidoi terdakwa Jessica, memakan waktu selama dua hari. Persidangan terpaksa digelar selama dua hari berturut-turut, sejak Rabu 12 Oktober 2016 hingga Kamis, 13 Oktober 2016.
Meski telah memakan waktu dua hari, tidak seluruh dari 4000 lembar nota pembelaan yang dibacakan tim penasehat dan Jessica. Dalam persidangan, Otto menyebut hanya membacakan sekitar 300 lembar nota pembelaan saja.
(ren)