Kisah Tuti Selamatkan Taman dari Injakan Ribuan Pendemo Ahok

Tuti saat diwawancarai sejumlah wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Sumber :
  • Agus Rahmat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Di tengah aksi ribuan orang menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diproses secara hukum terkait dugaan penistaan agama, Jumat kemarin, 14 Oktober 2016, ada kisah wanita tua yang berjuang menyelamatkan tanaman-tenaman di taman kota Jakarta.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Dia adalah Maryati alias Tuti, petugas harian lepas dari suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat.

Saat ditemui VIVA.co.id di depan Balai Kota Jakarta, Sabtu, 15 Oktober 2016, Tuti menceritakan perjuangannya menghalau para pendemo agar tidak masuk ke taman dan merusak tanaman yang hidup di tempat itu.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Menurut Tuti, upaya untuk menyelamatkan taman kota dari ketidakpedulian massa terhadap kehidupan tanaman, bukan usaha yang mudah.

Karena suara teriakan Tuti melarang menginjak taman, kalah dengan suara teriakan ribuan orang. "Jangan diinjak yang ini ya. Tapi tetap saja diinjak," kata Tuti.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Tuti akhirnya hanya bisa pasrah ketika tanaman yang telah dirawatnya itu rusak diinjak-injak massa. "Kalau dulu mah bisa kita omelin, kalau ini banyak beribu-ribu orang," katanya.

Tuti bukan baru kali ini saja berjuang seorang diri menyelamatkan taman, dia pernah mendapat penghargaan dari Ahok, karena aksinya melarang demonstran buang air kecil di taman. Saat terjadi aksi unjuk rasa pengemudi taksi beberapa waktu lalu.

Tuti mengatakan, akibat aksi demo kemarin, ada empat petak taman yang rusak. Dua di antaranya sudah kembali ditanami pohon yang baru. Sementara dua lagi masih dibiarkan. Hanya tanamannya yang dicabut.

Ia sebenarnya menyesalkan tanaman yang diinjak itu. Karena, dirinya sudah bersusah payah merawat tanaman, yang menurutnya memiliki harga yang lumayan mahal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya