Ahok Tuding Buruh yang Demo Tuntut Gaji Bukan Warga Jakarta

Ilustrasi demo buruh di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuding buruh yang kerap menggelar aksi unjuk rasa meminta kenaikan upah di Jakarta, bukanlah buruh yang berstatus sebagai warga DKI Jakarta dan tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Sebab, menurut Ahok, biaya hidup di Jakarta telah lebih murah, sehingga buruh yang memang asli warga Jakarta, tak akan mau menuntut gaji tinggi.

"Coba tanya KTP-nya, KTP DKI apa bukan? Buruh di DKI jarang sekali demo loh, biaya hidup lebih murah sekarang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurut Ahok, buruh yang bergaji upah minum provinsi (UMP) telah diberikan berbagai fasilitas dan subsidi oleh pemerintah. Apalagi, jika pasar grosir khusus bahan pokok telah jadi, maka kebutuhan pangan akan lebih terjangkau.

"Makanya dia enggak marah kan gaji DKI lebih kecil dari pada Bekasi, ya kan memang harga pokok yang di survei lebih murah, ya itu yang harus kita bikin aturan," ujar Ahok.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Sebelumnya, ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016. Mereka menuntut kenaikan UMP 2017.

Pantuan VIVA.co.id, massa buruh tergabung dari berbagai serikat pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI). "Naikkan upah minimum 31 persen," kata orator aksi dari mobil komando.

Buruh menilai upah minimum saat ini Rp3,1 juta tidak layak untuk kehidupan di Jakarta. Menurut mereka, upah layak di Jakarta saat ini yaitu sekitar Rp4,1 juta. Tuntutan mereka tak hanya itu. Mereka juga menolak penangguhan upah dan diskriminasi sektoral padat karya dan sistem kontrak. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya