Laut Jakarta Harus Dibendung Agar Tak Tenggelam

Ilustrasi/Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang juga akan mereklamasi Teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ncicd.com

VIVA.co.id – Kajian terkait proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang di dalamnya ada proyek giant sea wall dan reklamasi pantai utara Jakarta, akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo paling lambat akhir Oktober 2016.

Proyek Tanggul Laut di Pantai Dadap Diduga untuk Perusahaan Swasta, Kementerian PUPR Buka Suara

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian komprehensif. Terutama kebutuhan untuk tanggul lautnya seperti apa.

Pertimbangannya, apakah tanggul itu akan ditempatkan di laut, atau cukup hanya di pinggir pantai saja. "Makanya diperlukan tanggul supaya Jakarta tidak makin tenggelam," kata Bambang usai bertemu Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.

Bangun Tanggul Laut Raksasa, Dave Laksono: Gebrakan Konkret Lindungi Ekosistem

Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, proyek NCICD atau Garuda Proyek ini, tidak hanya melihat dari sisi pembangunan di laut, tetapi juga di darat, terutama ketersediaan air baku kalau laut dibendung.

"Makanya kami akan memberikan rekomendasi bagaimana supaya air baku itu lebih banyak tersedia di Jakarta," kata Bambang.

Menteri KP Ingatkan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Rusak Lingkungan

Kata Bambang, kajian ini sendiri masih mempertimbangkan banyak hal. Di antaranya soal penurunan tanah di Jakarta.

Disinggung apakah giant sea wall dan reklamasi pantai utara Jakarta ini harus menunggu rekomendasi pemerintah pusat, Bambang mengatakan proyek reklamasi tidak terkait itu.

"Reklamasi sebenarnya bukan bagian dari giant sea wall, tapi keberadaan tembok akan ada kaitan dengan reklamasi," kata Bambang. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya