- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Anggota tim penasihat hukum bagi terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, mengatakan tak rasional atau masuk akan jika kliennya merencanakan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Menurut Sordame, sudah empat tahun Jessica tidak pulang ke Indonesia. Kemudian ia datang dan mengunjungi Kafe Olivier pun baru pertama kali.
"Jessica baru pertama kali ke Kafe Olivier, sehingga dia (Jessica) tidak mengetahui suasana dan keadaan Kafe Olivier," kata Sordame di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016
Sordame mengatakan, sangat tidak masuk akal jika Jessica merencanakan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di tempat yang baru pertama kali dikunjungi. Apalagi merencanakan pembunuhan pada siang hari ketika kafe ramai didatangi pengunjung.
"Tidak rasional membuat perencanaan pembunuhan di tempat yang belum pernah dikunjungi, apalagi di tempat keramaian, terang benderang di mana orang bisa lihat gerak-gerik terdakwa," kata Sordame.
Sementara itu mengenai kedatangan Jessica lebih awal daripada Hani dan Mirna, menurut Sordame lantaran Jessica ingin melihat suasana Mal Grand Indonesia. ?Selain itu, Jessica ingin membeli cenderamata ?untuk diberikan kepada Hani dan Mirna.
"Datang lebih awal untuk membeli souvenir, karenanya ia meluangkan waktu terlebih dahulu untuk mengira-ngira, souvenir apa yang dilihat tepat," ujarnya.
(ren)