Begini Ritual Kopi Maut Padepokan Satrio Aji

Prarekonstruksi pembunuhan pengikut Padepokan Satrio Aji di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Cara Anton Hardiyanto alias Aji, pemimpin Padepokan Satrio Aji, saat membunuh kedua pengikutnya terungkap jelas. Anton lebih dulu menuangkan racun ikan (potasium sianida), sesaat sebelum mereka menikmati kopi bersama usai menggelar ritual.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Hal itu terungkap ketika polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan di sebuah lahan kosong, di Depok, Jawa Barat, kemarin. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, sebelum menggelar ritual di tempat itu, Anton lebih dulu membeli tiga bungkus kopi, gorengan, dan sebungkus es teh manis di sebuah warung kopi yang tak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Sukmajaya.

Anton bersama kedua korbannya, Ahmad Sanusi dan Shendy Eko Budianto, kemudian berangkat menggunakan mobil Shendy ke lahan kosong. Setiba d isana, Anton, sang guru spiritual, membuka tiga bungkus kopi lengkap dengan tiga gelas plastik.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Setelah ketiga kopi dituang, Anton menyuruh Shendy meletakannya di dekat ban bekas. Kemudian tersangka menyuruh Shendy dan Ahmad berdiri tepat di belakangnya. Dengan modus membaca mantra, ditambah tempat yang cukup gelap, Anton ternyata telah menyiapkan racun sianida di dalam botol plastik yang dibawanya.

Tanpa sepengetahuan Shendy maupun Ahmad, Anton mencampurkan racun ikan itu ke dalam dua gelas kopi yang kemudian diberikan kepada kedua muridnya.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

“Setelah itu ketiganya meminum kopi bersama dengan cara berdiri. Itu dilakukan setelah tersangka menggelar ritual dengan bacaan tertentu. Dua gelas yang diberikan itu telah bercampur racun, kecuali gelas tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdhaus, di lokasi prarekonstruksi.

Sesaat setelah menenggak kopi beracun itu, kedua korban yang diperankan model pun langsung tersungkur. Awalnya, korban Ahmad sempat merasakan mules dan kemudian muntah. Beberapa saat kemudian mereka ambruk tak bernyawa.

Melihat kedua korbannya sudah tak lagi bernyawa, Anton mengambil mobil Shendy. Anton seorang diri membopong jasad kedua korban ke dalam mobil. Posisi Ahmad ditaruh di bagian tengah, sedangkan Shendy di depan. Dia kemudian membuang kedua mayat korban di dua lokasi berbeda di kawasan Limo, Depok.

Ritual Jumat malam

Anton nekat menghabisi pengikutnya dengan motif ingin menguasai mobil dan uang para korban. Modusnya, tersangka merayu korban dengan iming-iming emas batangan secara gaib sebanyak satu kilogram. Namun untuk mendapatkan itu, korban diminta menyerahkan mahar berupa mobil dan sejumlah uang.

Tergiur dengan ucapan tersangka, kedua korban yang hanya sopir taksi berbasis aplikasi itu setuju hingga mereka diajak ke sebuah tempat di kawasan Kampung Serab. Mereka menjalani ritual pada Jumat malam, 30 September 2016. 

Di saat itulah tersangka menyuguhkan kopi yang telah dicampurkan potasium sianida hingga korban meregang nyawa di lokasi. Mayat para korban kemudian dibuang di tempat berbeda.

Korban pertama, Ahmad Sanusi (20 tahun), warga Jalan Lubang Buaya, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan dalam kondisi miring di dalam parit di Jalan Makam Kopo, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok, pada Sabtu pagi, 1 Oktober 2016.

Korban kedua, Shendy Eko Budianto (29 tahun), warga Jalan Pencil, Desa Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Jawa Tengah. Jasad Shendy ditemukan di dalam kali di Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok. Lokasi itu tak jauh dari tempat jasad Ahmad Sanusi ditemukan.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Anton alias Aji dan Riyadi. Mereka diringkus dalam pelarian di Lampung. Penangkapan itu melibatkan Polda Banten, Polda Jawa Tengah, dan Polda Lampung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya