Pilkada DKI 2017

Polda Metro: Percayakan Kasus 'Ahok dan Al Maidah' ke Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat mempercayakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kepada pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri. Masyarakat juga diharapkan tidak memasukkan laporan dengan tuduhan kasus yang sama.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Kami imbau kepada masyarakat agar percayakan saja kasus yang sedang ditangani kepada pihak kepolisian. Jangan laporkan lagi kasus tersebut karena tuduhannya sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Awi Setiyono dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam 11 Oktober 2016.

Awi  mengatakan, setiap laporan terkait Ahok yang diduga melakukan penistaan agama, yang masuk ke Polda Metro Jaya, akan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu untuk menjamin agar kasus ditangani secara terbuka dan untuk mencegah munculnya dugaan adanya keberpihakan Polda Metro Jaya.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Karena ini yang diadukan Gubernur DKI, maka Polda Metro Jaya melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Agar tidak ada dugaan adanya kepentingan atau keberpihakan," ujar Awi.

Selain itu Awi juga mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya juga sedang disibukkan dengan pengamanan jelang Pilkada DKI. Menjaga stabilitas Ibu Kota Jakarta menjelang Pilkada DKI 2017 mendatang.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

"Saat ini DKI akan menghadapi Pilkada, kita disibukkan maintenance public other. Kita hampir tiap hari tangani demo. Ini PR-PR kita yang kita kerjakan. Kita fokus pengamanan DKI," ujarnya.

Simak video ‘Geger Ahok  Al Maidah’ ini atau klik video:

Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024