Polda Metro: Percayakan Kasus 'Ahok dan Al Maidah' ke Polisi
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat mempercayakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kepada pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri. Masyarakat juga diharapkan tidak memasukkan laporan dengan tuduhan kasus yang sama.
"Kami imbau kepada masyarakat agar percayakan saja kasus yang sedang ditangani kepada pihak kepolisian. Jangan laporkan lagi kasus tersebut karena tuduhannya sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Awi Setiyono dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam 11 Oktober 2016.
Awi mengatakan, setiap laporan terkait Ahok yang diduga melakukan penistaan agama, yang masuk ke Polda Metro Jaya, akan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu untuk menjamin agar kasus ditangani secara terbuka dan untuk mencegah munculnya dugaan adanya keberpihakan Polda Metro Jaya.
"Karena ini yang diadukan Gubernur DKI, maka Polda Metro Jaya melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Agar tidak ada dugaan adanya kepentingan atau keberpihakan," ujar Awi.
Selain itu Awi juga mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya juga sedang disibukkan dengan pengamanan jelang Pilkada DKI. Menjaga stabilitas Ibu Kota Jakarta menjelang Pilkada DKI 2017 mendatang.
"Saat ini DKI akan menghadapi Pilkada, kita disibukkan maintenance public other. Kita hampir tiap hari tangani demo. Ini PR-PR kita yang kita kerjakan. Kita fokus pengamanan DKI," ujarnya.
Simak video ‘Geger Ahok Al Maidah’ ini atau klik video: