Pemuda Muhammadiyah Enggan Cabut Laporan Soal Ahok
- repro
VIVA.co.id – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah meminta polisi tetap mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka tak berniat untuk mencabut laporan yang sudah diajukan ke kepolisian.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera. "Kami akan kawal sampai tuntas terkait ucapan Ahok yang kami anggap melakukan penistaan terhadap agama yang mengancam keberagaman," katanya di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2016.
Menurutnya, langkah ini jauh lebih adil daripada mendiamkan kasus ini. Jika kasus ini diusut sampai tuntas, lanjut dia, kemarahan publik akan mereda dengan sendirinya.
Meski enggan mencabut laporan, Dahnil menegaskan, pihaknya akan tetap memaafkan Ahok atas ucapannya yang dianggap menghina surat Al Maidah ayat 51 tersebut. "Memaafkan pasti, tapi proses hukum harus terus berlanjut," ujarnya.
Menurut Dahnil, apa yang dilakukan Ahok itu sudah menyakiti perasaan umat Islam di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan adanya pelaporan terhadap Ahok di sejumlah daerah. "Itu simbol bahwa kemarahan, kekecewaan terhadap ucapan Ahok sudah jadi fenomena dan fakta yang jamak," ujarnya.
Sebelumnya, dua organisasi dari Muhammadiyah melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ke Polda Metro Jaya. Keduanya melaporkan di hari yang sama yaitu, Jumat, 7 Oktober 2016.
Ahok telah meminta maaf terkait pernyataannya yang berisi tafsiran tentang ayat 51 surat Al Maidah. Pernyataan yang berisi tafsiran terhadap surat yang ada di Alquran, kitab suci umat Islam, ia sampaikan saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016.