VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Iriawan, mengungkapkan sebanyak 20 persen senjata api yang dipegang anggota polisi sudah tidak layak pakai. Senjata uzur itu menghambat kerja kepolisian, karena kerap macet akibat berkarat.
"Sebanyak 20 persen senjata api jenis revolver yang dipegang anggota kami saat ini, mayoritas memang sudah belum berfungsi optimal berdasarkan hasil evaluasi akibat faktor usia," kata Iriawan di Bekasi, Senin 10 Oktober 2016.
Senjata uzur itu diakui Iriawan berasal dari pabrikan Amerika Serikat dan buatan milik PT Pindad. Dan umumnya memang sudah tidak berfungsi dengan baik. "Senjata itu diproduksinya sejak tahun 1960-an. Dan saya pun khawatir tidak aman lagi digunakan," kata Iriawan.
Menurut Iriawan, tidak berfungsinya senjata yang dipegang oleh anggota polisi sangat mengancam keselamatan angotanya. Terutama saat berhadapan dengan penjahat yang menggunakan senjata api.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Fana, mengaku telah melakukan pendataan terhadap 700 senjata api yang kini tersebar di anggotanya. Hasilnya cukup memprihatinkan. Sebanyak 30 persen diantaranya sudah tidak layak digunakan.
"Senjata api itu sudah kita kembalikan ke Polda Metro Jaya untuk diganti dengan yang baru. Mudah-mudahan pada akhir Oktober 2016 ini sudah diganti baru," katanya.
Menurut dia, kepemilikan senjata api berkualitas sangat dibutuhkan personelnya di lapangan seperti kasus yang dialami oleh Anggota Babinkamtibmas Polsek Pondokgede Aiptu Aris saat berupaya menggagalkan kasus perampokan di kawasan Jatiwaringin pada Rabu, 5 Oktober 2016 lalu.
Dimana, kata Umar Fana, saat kejadian senjata anggotanya hanya mengandalkan produk tahun 1960-an. Dan beruntungnya senjata api yang dibawa pelaku macet, sehingga anggota menembak balik dan melumpuhkan pelakunya.
"Jadi untungnya yang macet senjata pelaku, coba kalau kebalikannya mungkin ceritanya akan berbeda, " ujar dia.
(ren)