Ahok: Rp10 Triliun 'Mending' untuk Amal daripada Kasih PDIP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan membuka rekening deposito jika memiliki uang tunai Rp10 triliun. Ahok akan mendapat bunga antara Rp55 miliar hingga Rp60 miliar per bulan. Dengan bunga itu, dia bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan seperti berobat, biaya pendidikan, hingga biaya usaha.

Isu Kaesang Maju Pilgub DKI, Demokrat Masih Lihat-lihat

Menurut Ahok, dia tidak perlu jadi Gubernur DKI karena uang Rp10 triliun cukup untuk memberi bantuan kepada masyarakat.

"Kalau gue punya Rp10 triliun, gue taruh (deposito), gue bantu orang saja terus (pakai bunga deposito)," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat, 7 Oktober 2016.

Gerindra Tak Ngotot Usung Kader Sendiri di Pilgub Jakarta

Ahok memandang cara itu lebih praktis ditempuh jika dia sekadar memiliki tujuan untuk membantu masyarakat. Ahok akan lebih memilih cara itu daripada menyerahkan uang kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), supaya mengusungnya di Pilkada DKI 2017.

Ahok kembali menegaskan, tidak ada mahar untuk PDIP atau tiga partai politik lain agar mengusungnya di Pilkada DKI. Menurut Ahok, isu ada pemberian mahar kepada PDIP jelas dihembuskan lawan politiknya. Ahok menantang bersaing secara sehat dengan mempertandingkan rencana program pemerintahan.

Pilih Anies atau Sahroni di Pilgub DKI 2024, Begini Jawaban Tak Terduga Surya Paloh

"Itu cuma tindakan pengecut, si rasis, yang enggak ngerti (cara) tanding," ujar Ahok.

Isu adanya uang mahar yang diberikan Ahok supaya diusung PDIP telah berhembus sejak PDIP resmi mengumumkan dukungan kepada Ahok-Djarot, Selasa, 20 September 2016.

Terkait isu ini, PDIP melalui Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Hukum, Trimedia Panjaitan, telah melaporkan wartawan yang menulis berdasarkan sumber tentang pemberian mahar oleh Ahok ke PDIP . Pelaporan dilakukan pada Kamis, 6 Oktober 2016 di Kepolisian Daerah Metro Jaya. PDIP merasa dirugikan dengan pemberitaan. Pemberitaan, dianggap merugikan karakter partai.

 

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya